Uang Milik Member MeMiles Akan Berpotensi Disita Negara Seperti First Travel

24 January 2020 636 Viewed

Para member MeMiles harap-harap cemas proses hukum yang dilakukan Polda Jawa Timur (Jatim) tidak jelas juntrungnya. Mereka khawatir uang mereka yang disita polisi bukannya kembali, tapi malah dirampas negara. Di bawah bayang-bayang kasus First Travel.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan uang tersebut bisa saja kembali ke tangan pemilik. Namun tentu saja hal ini menunggu putusan pengadilan.
"Itu nanti akan ada keputusan pengadilan," kata Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (13/1/2020) kemarin.
Adapun saat ini Luki telah menyita barang bukti sebanyak Rp 122 miliar. Padahal uang yang terkumpul dari anggota Rp 750 miliar. Uang yang diamankan tersebut kini dititipkan di rekening barang bukti di salah satu bank BUMN. Polda Jatim juga menyita banyak aset MeMiles yang dibagikan ke member seperti kendaraan roda empat dan roda dua.
Apalagi Luki menyebut pengadilan juga bisa memutuskan jika uang ratusan miliar itu akan dikembalikan ke negara. Tetapi keputusan ini masih menunggu kasus ini rampung hingga ke meja hijau.
"Ada mekanismenya apakah dikembalikan ke nasabah atau ke negara. Kita tunggu dari pengadilan," imbuhnya
Bagaimana bila kasus MeMiles berserta bukti uang puluhan miliar masuk ke pengadilan? Indonesia punya pengalaman buruk di kasus serupa yaitu First Travel.


Sumber: https://m.detik.com/news/berita/d-4858258/harap-harap-cemas-uang-member-memiles-dirampas-negara-seperti-first-travel/2

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238