Pengemudi Tolak Kenaikan Tarif Ojol

21 January 2020 761 Viewed

PRESIDIUM Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono menolak adanya rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menaikan tarif ojek online (ojol).

Kenaikan tarif ini dinilai akan merugikan pengemudi karena berpotensi kehilangan penumpang. Igun mengusulkan adanya penyesuaian tarif yang diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) di tingkat Provinsi.

Lebih lanjut Igun menjelaskan pihaknya menginginkan adanya evaluasi tarif yang selama ini menggunakan sistem zonasi. Menurutnya, pemerintah tidak dianjurkan menaikan tarif melainkan menerapkan skema tarif per daerah. Skema ini didasarkan pada indikator pendapatan dan kemampuan bayar dari para pelanggan di setiap daerah.

"Kemampuan ekonomi pelanggan tiap daerah kan berbeda. Jadi kami tidak minta tarif naik. Namun, meminta sistem tarif zonasi dirubah menjadi sistem tarif provinsi," ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (20/1).

Adapun apabila terdapat suatu daerah yang merasakan keadilan dengan tarif yang sudah berlaku saat ini maka bisa terus dilanjutkan. Evaluasi pun bisa dilakukan mengikuti Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. KP 348/2019 mengenai tarif ojol.

Sementara itu, Igun pun menanggapi salah satu dasar kenaikan tarif yang didasarkan adanya kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Menurutnya, jika memang harus dinaikkan dia meminta kenaikan tidak signifikan. Igun menyebut sebaiknya kenaikan tidak lebih dari 20% serta perlu memerhatikan skema penyesuaian tarif provinsi.

"Faktor iuran BPJS jika memang menjadi wacana untuk menjadi bagian dari tarif, kami harapkan tarif juga tdk naik signifikan, maksimal (20%) kenaikan tarif dan penyesuaian provinsi," harapnya.

Pihaknya pun tengah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan perusahaan penyedia jasa ojol. Komunikasi dan koordinasi dilakukan guna mendapatkan solusi yang terbaik untuk perusahaan, pengemudi, dan pelanggan.


Sumber: https://m.mediaindonesia.com/read/detail/284613-polda-kembali-ungkap-praktik-sel-punca-ilegal

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238