Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan sistem zonasi sekolah belum jadi solusi konkret untuk pemerataan pendidikan di Indonesia. Dia pun akan mengkaji untuk merotasi guru ke sekolah-sekolah yang membutuhkan.
"Mohon dipahami pemerataan pendidikan porsi zonasinya itu sangat kecil untuk memecahkan masalah ini. Zonasi bukan solusi. Ini cuma satu bagian dari solusi," tuturnya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks DPR/MPR, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan pada Kamis (12/12).
Nadiem menyampaikan pihaknya sudah mengarahkan Dinas Pendidikan agar melalukan rotasi dan menarik guru-guru yang berkumpul di satu sekolah favorit agar mau mengajar di sekolah yang lebih membutuhkan.
"Kenyataannya guru banyak bergerombol di sekolah yang orang tuanya mapan. Ini tidak boleh. Kepala dinas saya minta secara tegas untuk retribusi, memberikan guru-guru kepada sekolah-sekolah yang kekurangan," ujar Nadiem.
Terkait rotasi guru, Nadiem mengatakan pihaknya masih mengkaji lebih lanjut urusan teknis dan implementasinya.
"[Soal] rotasi guru ke sekolah-sekolah, [kami akan] memberikan penghargaan lebih untuk menempatkan guru-guru di tempat yang mereka enggak mau mengajar. Kita harusnya membayar untuk inconvenience mereka. Itu lagi dipikirkan," kata Nadiem.
Wacana merombak kuota sistem zonasi disampaikan Nadiem dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12).
Rinciannya, jalur penerimaan melalui pemetaan wilayah atau zonasi sebanyak 50 persen, jalur afirmasi sebanyak 15 persen, jalur perpindahan sebanyak lima persen, dan sisanya yakni sebanyak 30 persen adalah jalur prestasi.
Sistem zonasi pendidikan merupakan buah kebijakan Muhadjir saat menjadi Mendikbud pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Nadiem mengubah kuota sistem zonasi karena ada beberapa daerah dan orang tua murid yang mengalami kesulitan atas pemberlakuan sistem tersebut. Dia berharap mekanisme penerimaan siswa baru benar-benar mengakomodasi perbedaan situasi dan bisa diterima di setiap daerah.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengkritisi kebijakan Nadiem yang ingin mengubah sistem zonasi sekolah.
Menurutnya, dengan kuota yang besar untuk jalur prestasi maka sistem sekolah unggulan jadi tercipta kembali. Sedangkan ihwal kebijakan zonasi sekolah dibuat untuk menghilangkan 'kasta' favorit atau unggulan di antara sekolah-sekolah negeri.
Sumber: cnnindonesia.com