Mulai 2020 Tilang Elektronik Berlaku pada Sepeda Motor

20 December 2019 730 Viewed

Mulai tahun depan, sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( E-TLE) tidak hanya menangkap pelanggar lalu lintas pengguna mobil, tetapi juga akan berlaku bagi pengendara sepeda motor.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, mulai 2020 tilang elektronik juga akan berlaku untuk motor. Namun tidak menyebut secara spesifik soal waktu tepatnya.

"(Kamera E-TLE) sepeda motor mulai tahun depan sudah diberlakukan. Jadi nanti kita akan di-capture," kata Gatot saat launching E-TLE Development Program, belum lama ini di Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menambahkan, salah satu kajian yang sedang digodok ialah soal posisi pelat nomor motor. Sebab saat ini masih banyak penempatan pelat nomor motor yang belum seragam.

"Sekarang lagi kita seting untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) itu dalam posisi bagaimana bisa terekam kamera. Posisi TNKB motor kan berbeda-beda, beda dengan mobil," katanya.

Yusuf memastikan, polisi akan memberikan sosialisasi selama sebulan sebelum menerapkan ETLE untuk sepeda motor. Sehingga tidak ada celah bagi pelanggar di jalan raya, apabila aturan ini mulai diterapkan.

"Posisi TKNB motor kan ada yang di atas atau bawah bahkan di samping, nah ini yang kita sinkronisasikan. Jika itu sudah oke kita sosialisasikan, dan dalam waktu dekat akan kita realisasikan," katanya.

Saat ini, total 12 kamera ETLE telah dipasang di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta. Jumlahnya akan ditambah 45 kamera sehingga keseluruhan kamera ETLE mencapai 57 kamera sampai akhir tahun ini.

Polda Metro Jaya juga akan menambah 48 kamera ETLE pada 2020 sehingga total menjadi 105 kamera. Semua kamera ETLE itu akan terpasang di seluruh wilayah DKI Jakarta.



Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/20/063200415/mulai-2020-tilang-elektronik-berlaku-pada-sepeda-motor?utm_source=LINE&utm_medium=today&utm_campaign=messaging

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238