Hakim PN Medan Meninggal 20 Menit sebelum Jasadnya Ditemukan

05 December 2019 885 Viewed

BERDASARKAN hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin telah meninggal dunia antara 12 sampai 20 jam sebelum mayat ditemukan pada Jumat (29/11).


Demikian disampaikan Kapolda Sumatra Utara, Inspektur Jenderal Pol Agus Andrianto, saat ditemui di Mako Polda Sumut, Rabu (4/12).

"Karena sudah lewat meninggal, kaku, udah lemas kembali, kemudian lembap kembali, dan arah kepada pembusukan," katanya.

 Berdasarkan hal tersebut, kata Agus, korban dinyatakan telah meninggal belasan jam dari saat mayat ditemukan.

 "Artinya korban meninggal antara 12 sampai 20 jam sebelum ditemukan," ujarnya.

Saat ini, tim dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

 "Kita mau menduga orang sebagai pelaku itu kan enggak boleh gegabah. Dalami semuanya alibi, kita periksa semua alat bukti yang ada. Mohon doa restu agar kasus ini segera terungkap," ujarnya.

 Diberitakan sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.

 Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

 Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.


Sumber: mediaindonesia.com


TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238