Perum Bulog berencana memusnahkan 20.000 ton cadangan beras yang berasal dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Dikutip dariAntara, Minggu (1/12), pemusnahan dilakukan karena kualitas beras CBP telah mengalami penurunan mutu.
Total beras yang akan dimusnahkan tersebut bernilai Rp 160 miliar, dengan asumsi harga rata-rata pembelian di petani Rp 8.000 per kilogram (kg).
"Ini yang jadi masalah. Dari Pemerintah sudah ada (aturannya), di Kemenkeu belum ada anggaran. Ini kami usulkan. Kami sudah jalankan sesuai Permentan, tetapi untuk eksekusi disposal anggarannya tidak ada. Kalau kami musnahkan, gimana penggantiannya?" kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog, Tri Wahyudi Saleh pada Diskusi yang Digelar oleh CIPS di Jakarta.
Untuk pemusnahan atau pembuangan stok beras itu, Bulog telah mengajukan permohonan dana ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Lanjut Tri, pembuangan cadangan beras milik pemerintah itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Beras CBP harus dibuang apabila telah melampaui batas waktu simpan paling sedikit 4 bulan atau berpotensi dan atau mengalami penurunan mutu.
Saat ini, Bulog memiliki 2,3 juta stok beras di gudang, di mana sekitar 100.000 ton usianya sudah di atas 4 bulan. Dari jumlah itu, 20.000 ton beras memiliki usia penyimpanan lebih dari 1 tahun yang akan dimusnahkan.
"Semua stok Bulog yang disimpan lebih dari 5 bulan itu dapat di-disposal, bisa diolah kembali, diubah menjadi tepung dan yang lain, atau turunan beras atau dihibahkan, atau dimusnahkan," tutur Tri.
Sumber: kumparan.com