Bukan Sekolah Tiga Hari, Ini Penjelasan Lengkap Kak Seto

06 December 2019 927 Viewed

Usulan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (Kak Seto) mengenai sekolah hanya tiga hari, ramai diperbincangkan publik.

Namun, Kak Seto menyatakan hal itu hanya sebagai pilihan yang nantinya dapat dipilih oleh anak.

"Ini ada salah persepsi, intinya begini, kita mengacu pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional," kata Kak Seto kepada Kompas.com, Kamis (5/12/2019).

Dalam undang-undang tersebut tegas menyatakan jalur pendidikan di Indonesia ada 3, jalur pendidikan formal, nonformal dan informal.

Kak Seto mengungkapkan pendidikan formal ialah sekolah pada umumnya dengan waktu enam hari atau 5 hari, sedangkan nonformal adalah seperti kursus mungkin ke bimbel atau dengan homeschooling.

Untuk homeschooling, imbuhnya ada tiga. Yakni homeschooling tunggal itu yang informal dengan belajar sendiri dengan keluarga. Kedua yakni homeschooling majemuk, dua hingga tiga keluarga berhimpun menjadi satu.

"Dan homeschooling komunitas yaitu datang ke sekolah cuma sifatnya nonformal, jadi seminggu bisa tiga kali atau empat kali, per hari juga tidak harus enam jam, bisa tiga jam," terangnya.

Selain itu, ia juga menyarankan untuk anak-anak yang tidak cocok dengan pendidikan formal yang mungkin waktunya sampai sore, hal itu yang tidak bisa dipaksakan dengan sekolah formal.

Standar Nasional Pendidikan

Hal tersebut dikarenakan UU No 20 Tahun 2003 pasal 26 dan 27 dengan tegas menyatakan bahwa jalur pendidikan informal maupun nonformal, diakui setara dengan hasil pendidikan formal pada saat siswa sudah mengikuti evaluasi sesuai dengan standar nasional pendidikan.

"Nah, evaluasi itu juga termasuk UN tapi lengkapnya UNPK Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan atau populernya ujian paket, paket A untuk SD, paket B untruk SMP dan paket C untuk SMA," katanya lagi.

Ia memberi contoh saat anaknya mogok sekolah, hingga akhirnya ia mencari jalan keluar dengan mencoba jalur pendidikan kesetaraan.

"Akhirnya kami bandingkan bahwa mereka yang sekolah 3 kali seminggu, sehari hanya 3 jam itu ternyata efektif sekali dan banyak anak-anak yang berprestasi, baik saat sekolah, ada yang dapat juara olimpiade matematika, dan lain sebagainya.

Lebih lanjut, terdapat pula sebagaian dari mereka yang saat ini adalah lulusan dari perguruan tinggi bergengsi dalam negeri misalnya UGM, UI, Unhas, ITB, IPB bahkan ada satu yang diterima di Harvard.

"Ini yang salah kaprah jadi seolah-olah semua harus 3 kali seminggu, enggak, ini akhirnya banyak yang ribut juga, banyak yang marah-marah, itu karena pada belum tahu apa yang sebenarnya saya ungkapkan," jelas Kak Seto.

Menurutnya, hanya terdapat satu alasan utama yakni hanya untuk memenuhi hak anak.

Kak Seto juga mengusulkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bahwa terdapat alternatif lain selain sekolah formal.

"Jadi anak boleh memilih karena ini sesuai dengan amanat UU sistem pendidikan nasional. Yang cocok sekolah formal jangan dipaksa HS (homeschooling), yang enggak cocok sekolah formal masih ada jalur yang lebih cocok yakni HS itu tadi. Jadi biarkan anak memilih untuk pilihan sekolahnya," katanya lagi.


Sumber: KOMPAS.com

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238