Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas. Pada 2019, Pemprov Sumut menyediakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi 424.838 jiwa masyarakat tidak mampu di 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumut.
Jaminan ini meningkat dibanding jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) Provinsi tahun 2018 sebesar 338.720 jiwa.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, R Sabrina mengatakan, PBI Provinsi dimaksudkan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat tidak mampu di Provinsi Sumut.
“Terutama dari risiko kesulitan keuangan untuk kesehatan, khususnya dari penyakit katastropik, yaitu penyakit yang berbiaya tinggi, dan secara komplikasi dapat mengancam jiwa,” katanya, kemarin.
Ia merinci, jumlah PBI Provinsi terbanyak ada di Kabupaten Deliserdang, Kota Medan, dan Kabupaten Langkat. Sedangkan untuk Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) sebanyak 10.208 orang warga kurang mampu juga mendapat bantuan iuran.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, iuran peserta PBI ditetapkan sebesar Rp42.000/jiwa/bulan. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya sebesar Rp23.000/jiwa/bulan.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan menjelaskan sepanjang tahun 2019 capaian indikator kesehatan di Sumut mulai membaik. Hal ini dapat dilihat dari Angka Kematian Ibu (AKI) yang terus menurun.
Tahun 2019, AKI sebanyak 179 dari 302.555 kelahiran hidup atau 59,16 per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini menurun dibanding AKI tahun 2018 yaitu sebanyak 186 dari 305.935 kelahiran hidup atau 60,79 per 100.000 kelahiran hidup.
“Angka Kematian Ibu di Sumut sepanjang tahun 2019 menurun dibanding tahun 2018. Angkanya juga jauh bisa kita tekan dari target kinerja AKI tahun 2019 pada RJPMD Provinsi Sumut yang ditetapkan sebesar 80,1 per 100.000 kelahiran hidup,” ucapnya.
Begitu juga dengan jumlah kematian bayi neonatus (bayi dengan usia kelahiran 0-28 hari) juga menurun. Tahun 2019, jumlah kematian neonatus (angka kematian neonatus (AKN)) ditemukan sebanyak 611 kematian atau 2,02 per 1.000 kelahiran hidup, menurun dibanding jumlah kematian neonatus tahun 2018 yaitu sebanyak 722 kematian atau 2,35 per 1.000 kelahiran hidup.
Sementara tahun 2019, jumlah kematian bayi sebanyak 730 kematian atau 2,41 per 1.000 kelahiran hidup, menurun dibanding jumlah kematian bayi tahun 2018 sebanyak 869 atau 2,84 per 1.000 kelahiran hidup.
“Angka kematian bayi juga bisa jauh kita tekan dari target kinerja Angka Kematian Bayi (AKB) tahun 2019 pada RJPMD Provinsi Sumatera Utara yang diperkirakan sebesar 4,5 per 1.000 kelahiran hidup,” terangnya.
Terkait stunting, meskipun hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2018 ditemukan prevalensi balita stunting sebesar 32,39%, namun dari hasil pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat secara elektronik (e-ppgbm) didapatkan prevalensi balita stunting pada tahun 2019 sebesar 7,09%. Sementara target kinerja balita stunting tahun 2019 pada RJPMD Provinsi Sumatera Utara ditetapkan sebesar 31.50 %.
Selain itu, lanjut Alwi, kasus balita gizi buruk tahun 2019 juga menurun. Terdapat 518 kasus balita gizi buruk tahun 2019 yang tersebar di 26 kabupaten/kota, terbanyak di Kota Medan dan Kabupaten Mandailing Natal. Jumlah ini menurun dari tahun 2018 yaitu sebanyak 835 kasus.(nty)
Sumber: http://www.jurnalasia.com/medan/2019-pemprov-sumut-bantu-iuran-jaminan-kesehatan-424-838-jiwa/