Masalah sampah plastik masih menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia. Pulau Dewata masih menjadi salah satu daerah yang menyumbang cukup banyak limbah plastik ke laut yang akan berdampak pada ekosistem dan juga sektor pariwisata.
Sebuah penelitian terbaru menunjukkan bahwa setiap tahunnya terdapat sekira 33 ribu ton sampah plastik dari Pulau Bali bocor ke laut. Hal ini terjadi karena kurangnya layanan pengelolaan sampah yang tepat.
Menjawab masalah tersebut pemerintah Bali, perusahaan, komunitas dan kelompok masyarakat bersinergi menjalankan program STOP untuk mengatasi masalah sampah plastik yang membludak di Bali. Program STOP juga bekerjasama dengan Alliance to End Plastic Waste (AEPW) dalam upaya memperluas solusi-solusi pengelolaan sampah.
Program STOP merupakan sebuah inisiatif yang didirikan oleh Borealis dan SYSTEMIQ untuk merancang, mengimplementasikan dan meningkatkan skala solusi ekonomi sirkular untuk mencegah polusi plastik di Asia Tenggara.
Berdasarkan hasil identifikasi setidaknya ada 15 kecamatan di Bali yang memiliki limbah plastik terbanyak. Salah satunya adalah Kecamatan Negara di Kabupaten Jembrana. Kabupaten ini diperkirakan menyumbang sekira 13.200 ton sampah plastik per tahunnya ke lingkungan.
Hal ini dibenarkan oleh, Program Manager of Bali Partnership/Acting Chief Delivery Officer of Project STOP Jembrana, Lincoln Rajali Sihotang. Menurutnya sampah plastik tersebut diakibatkan dari besarnya jumlah populasi serta kurangnya infrastruktur pengelolaan sampah dan daur ulang.
“Kabupaten Jembrana memiliki tiga aliran sungai besar di Bali. Jika ditotal sampah ini menyumbang 12 persen kebocoran sampah plastik di Bali. Setelah berhasil melakukan perbaikan di Kabupaten Jembrana, maka kami akan melakukan hal yang sama di beberapa daerah yang memiliki kebocoran sampah,” terang Lincoln saat diwawancarai Okezone.
Lebih lanjut Lincoln mengatakan STOP merupakan sebuah program pengurangan sampah secara komprehensif. Caranya dengan mengedukasi setiap masyarakat untuk lebih sadar membuang sampah pada tempatnya.
“Setiap Kepala Keluarga (KK) akan memiliki kantong sampah untuk memilah. Kami akan menyediakan pengelolaan sampah untuk mencegah masalah kebocoran sampah di Bali dengan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebelum dibuang ke TPA,” lanjut Lincoln.
Sebelum diberlakukan di Kabupaten Jembrana yang berlokasi di pantai barat laut Bali, kegiatan serupa juga telah dilakukan di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Terbukti Kecamatan Muncar kini sudah bisa mengelola sampah plastiknya dengan mandiri.
“Di Kecamatan Muncar kami bekerjasama dengan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa). Kami berharap dapat bekerjasama dengan desa adat agar bisa mengeluarkan pararem atau awik-awik (Hukum Adat) agar masyarakat mau memilah sampahnya,” tuntasnya.
Sumber : Okezone.com