Ancam Pariwisata Bali, Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP

23 September 2019 856 Viewed

Beberapa bulan terakhir ini sedang heboh isu mengenai Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP). Rancangan ini dibuat untuk mengatur pidana yang dianggap melakukan hal jahat. Namun, semenjak adanya perbincangan tentang RKUHP sangat banyak menuai kontroversi.

Salah satunya adalah RKUHP yang akan mengancam pariwisata di Bali. Misalnya pada turis Australia yang melakukan hubungan seks tetapi belum nikah dan melakukannya di Bali itu adalah rancangan RKUHP yang sedang dipertimbangkan oleh DPR.

Presiden Indonesia Jokowi untuk sementara waktu menunda pengesahan RKUHP larangan seks di luar nikah konsensual yang dapat membuat turis di Bali dipenjara selama enam bulan. Larangan itu ditetapkan untuk diperkenalkan di bawah amandemen terhadap kode kriminal negara yang diharapkan untuk lulus dalam waktu seminggu.

turis di pantai

Dalam rancangan RKUHP tersebut, hidup bersama di luar nikah, memberikan alat kontrasepsi kepada anak-anak di bawah 18 tahun, pil aborsi dan menghina presiden juga akan merupakan kejahatan yang dapat dihukum dengan hukuman penjara di Indonesia berdasarkan rancangan yang diusulkan.

Terlepas dari pengumuman perubahan hukum yang kontroversial hari ini, Presiden Jokowi  menunda amandemen hingga bulan depan, sehingga anggota DPR dapat mempertimbangkan ketentuan-ketentuan dari RUU yang diusulkan.

Di bawah perubahan yang ketat, 1,2 juta warga Australia yang mengunjungi Bali setiap tahun tidak akan dikecualikan. Undang-undang itu akan diperkenalkan dalam dua tahun ke depan jika ia diluluskan oleh DPR.

Direktur Pusat Hukum Indonesia, Islam dan Masyarakat Tim Lindsey mengatakan undang-undang itu sangat regresif. Tetapi dia mempertanyakan apakah turis benar-benar akan dikenakan.

"Apakah wisatawan harus membawa surat nikah ke Indonesia? "Ini juga membuat orang asing nantinya akan diperlakukan pemerasan. Mudah bagi seorang petugas polisi di Bali untuk mengatakan bahwa kamu belum menikah, kamu harus membayar saya. Itu skenario yang sangat mungkin," ungkap Tim Lindsey tenyang RKUHP yang dikutip 9news.

Mr Lindsey percaya Australia akan memperbarui travel advice mereka jika undang-undang itu lulus. "Ini risiko nyata dan mereka harus memperingatkan lebih dari satu juta orang Australia yang bepergian ke Bali setiap tahun," tambahnya.

turis di bali

Pemerintah Australia hari ini memperbarui travel advice untuk wisatawan yang berkunjung ke Indonesia. Pemerintah Australia memperingatkan bahwa turis bisa segera dituntut atas pelanggaran tersebut.

"Sejumlah besar undang-undang dapat berubah dan ini juga akan berlaku untuk penduduk asing dan pengunjung, termasuk wisatawan" ungkap Departemen Luar Negeri  Australia dalam situs web Smart Traveler hari ini.

Anggota DPR RI Teuku Taufiqulhad juga mengisyaratkan akan sulit untuk menegakkan undang-undang seks di luar nikah. Sementara Peneliti Human Rights Watch Indonesia Andreas Harsono tidak yakin undang-undang itu akan disahkan.

"Saya harap saya salah. Kami melobi banyak pihak untuk mencoba dan menghentikan ini" katanya.

turis di pantai santuy

Sementara itu, para pelancong di Bandara Sydney masih tidak percaya peraturan tersebut akan memengaruhi liburan mereka. "Sedikit menakutkan, tapi kami pikir itu hanya taktik. Agak sulit untuk ditegakkan kecuali mereka akan berada di kamar setiap malam hari," kata seorang turis kepada 9News.


Sumber : Okezone.com

 

Reporter

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238