Genjot Pariwisata, Sri Lanka Gratiskan Visa untuk 48 Negara

06 August 2019 667 Viewed

 Sri Lanka akan membebaskan biaya visa selama satu bulan untuk wisatawan mancanegara. Hal ini dilakukan untuk menggairahkan kembali sektor pariwisata, setelah serangan teroris pada April lalu.

Menteri Pariwisata Sri Lanka, John Amaratunga, mengatakan kebijakan ini akan berlaku bagi 48 negara.

Visa gratis berlaku untuk warga negara yang berasal dari negara Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Uni Eropa, Australia, Selandia Baru, Rusia, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, Kamboja, Thailand, Cina, India, dan Indonesia. 

Khusus untuk tujuan bisnis, visa gratis tersebut akan berlaku selama enam bulan.

Mengutip lonely planet, Senin (5/8), n. 

Sri Lanka merupakan negara yang memiliki pengunjung asing terbesar. Pada 2018 jumlah kunjungan wisatawan naik hingga 12 persen dari tahun sebelumnya. 

Negara yang bertetangga dengan India ini dinobatkan sebagai negara terbaik untuk berwisata di tahun 2019. 

Predikat ini tidak mengherankan karena Sri Lanka dilengkapi dengan keindahan alam, keanekaragaman hayati, dan penduduk asli yang ramah.

Namun, pariwisata di Sri Lanka seketika berhenti setelah serangan teroris pada April lalu yang menewaskan 263 orang. Kondisi pariwisata Sri Lanka seketika turun drastis hingga 71 persen. 

\Menurut Badan Pengembangan Pariwisata Sri Lanka, negara tersebut menginjak posisi terendah sejak perang saudara yang berakhir satu dekade lalu.

Namun insiden tersebut tidak berpengaruh lama. Pada Juni 2019, jumlah wisatawan asing meningkat nyaris 90 persen, dari sekitar 37 ribu wisatawan menjadi lebih dari 62 ribu wisatawan. 

Demi menggenjot pariwisata, pemerintah Sri Lanka juga mengurangi biaya penerbangan selama enam bulan untuk menarik pengunjung, dan meminta sejumlah hotel untuk mempromosikan diskon sebesar 70 persen pada Juli 2019.



Sumber : CNN Indonesia

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238