Facebook Didenda Rp70 Triliun, Duit Mark Zuckerberg Justru Melonjak

22 July 2019 701 Viewed

Media sosial Facebook baru saja terlibat kasus pelanggaran kesepakatan peraturan perlindungan data pribadi pengguna. Terkait kasus tersebut, mereka harus membayar denda sebesar US$5 miliar atau mencapai Rp70 triliun.

Meski didenda besar, namun dampak dari kasus tersebut justru membuat saham Facebook meroket sebesar 1 persen pada Jumat (19/7/2019), atau sesaat setelah pemberitaan denda oleh Federal Trade Commission (FTC) tersebut mencuat ke publik.

Harga saham Facebook pukul 03:45 waktu setempat berada di angka US$202.31 dan bernilai US$83 miliar atau sekitar Rp1.159 triliun.

Usai berita kasus dan denda tersebut beredar, sahamnya naik menjadi US$204,87 per lembar dan bernilai US$84,1 miliar atau Rp1.174 triliun secara keseluruhan. Data tersebut dilansir dari Yahoo News Senin (22/7/2019).

Dengan begitu, otomatis harta CEO Facebook Mark Zuckerberg juga ikut meroket. Sebab, Zuck kini memiliki saham Facebook sebesar 88,1 persen. Pada April 2019, Zuckerberg terhitung memiliki 410 juta lembar saham Facebook.

Saham justru naik padahal sedang terlibat skandal ternyata masih dapat dikatakan masuk logika, karena Facebook telah mempersiapkan keuangan tahunan dengan rinci, termasuk dengan kemungkinan denda.

Selain itu, para investor bereaksi positif karena realitanya sesuai dengan rencana. Pada akhirnya, denda Rp70 triliun mungkin saja tidak begitu besar bagi perusahaan yang nilainya ribuan triliun rupiah.

Sumber : VIVA.CO.ID

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238