BI Ingatkan Maksimal Penukaran Uang Baru Rp3,9 Juta per Orang

20 May 2019 1098 Viewed

Bank Indonesia (BI) mengingatkan maksimal penukaran uang baru sebesar Rp3,9 juta per orang. Masyarakat yang ingin menukarkan uang juga wajib menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi mengatakan bank sentral dan perbankan lainnya telah menyiagakan 2.941 titik penukaran uang di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut meningkat hampir dua kali lipat dari tahun lalu sebanyak 1.176 titik

"Syaratnya (membawa) KTP sama syaratnya ada uangnya," katanya, Jumat (17/5). 


Rosmaya menjelaskan masyarakat hanya diperbolehkan menukar uang satu paket untuk setiap pecahan dimulai dari pecahan Rp2.000 hingga Rp20 ribu. Rinciannya, Rp20 ribu sebanyak Rp2 juta, pecahan Rp10 ribu sebanyak Rp1 juta, pecahan Rp5 ribu sebanyak Rp500 ribu, dan pecahan Rp2 ribu sebanyak Rp400 ribu. Khusus untuk pecahan Rp2.000, masyarakat boleh menukarkan maksimal dua paket.

Ia juga menegaskan BI melarang masyarakat menukarkan uang secara berturut-turut. Setiap orang diberikan kesempatan menukarkan uang satu kali dalam tiga hari. 

"Aplikasi (penukaran) uang tiga hari," katanya. 

Untuk wilayah Jabodetabek, menurut dia, perbankan telah menyiapkan 287 titik penukaran. Jumlah ini bertambah 127 titik dari tahun lalu sebanyak 160 titik.

Rosmaya menyebut upaya peningkatan titik penukaran uang uang masif ini untuk mencegah adanya penukaran uang palsu. Tak hanya pada titik strategis, layanan mobil kas keliling bank juga menjangkau masyarakat di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). BI juga menyiapkan titik penukaran uang di dekat rest area dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada jalur mudik. 
Kenapa BI semangat memperbanyak titik-titik penukaran uang? Karena kami ingin sekali hapuskan kegiatan orang tak bertanggung jawab untuk uang palsu," imbuhnya. 

Salah satu titik penukaran uang di Jabodetabek adalah di kawasan Lapangan IRTI Monumen Nasional (Monas). Masyarakat mulai ramai mengunjungi tempat penukaran uang ini sejak dibukanya penukaran uang pada Senin (13/5). Penukaran uang di Lapangan IRTI Monas ini dibuka pada periode Senin (13/5) hingga Rabu (29/5). Namun, di beberapa tempat penukaran uang masih dibuka hingga Sabtu (1/6). 

"Ada 16 bank (tersedia) di sini saja. Jadi mau yang mana saja bisa. Pakai kartu ATM mau ambil di mana saja bisa (di Lapangan IRTI Monas),"katanya.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190517143915-78-395763/bi-ingatkan-maksimal-penukaran-uang-baru-rp39-juta-per-orang

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238