City Friends, Australia Akan Larang Impor Rokok Tanpa Izin Mulai 1 Juli 2019

21 February 2019 727 Viewed

ia, maka usaha untuk membawa rokok ke sini baik secara resmi maupun gelap terus dilakukan.

Oleh karena itu, pemerintah Australia juga terus berusaha untuk menghentikan usaha tersebut dan bilapun diizinkan berusaha mengenakan pajak atas pemindahan rokok tersebut.

Mulai 1 Juli 2019 siapa saja yang ingin mengimpor rokok dari luar Australia harus memiliki izin impor, hal yang tidak ada sebelumnya.

Peraturan ini dikecualikan bagi turis internasional yang datang yang masih bisa membawa rokok dalam jumlah terbatas untuk konsumsi pribadi.

Namun jumlah rokok yang dibawa pun semakin berkurang dari tahun ke tahun.

Di tahun 2012, seorang turis masih bisa membawa 250 batang rokok masuk ke Australia.

Sekarang jumlah yang diizinkan hanya satu bungkus rokok yang belum dibuka, yang kira-kira berisi 25 batang rokok dan satu bungkus lagi yang sudah dibuka.

Sisanya akan dikenakan pajak, atau bila tidak mau membayar pajak, maka rokok itu akan disita.

Pengiriman rokok dari luar Australia sebagian dilakukan dari Asia, termasuk dari Indonesia.

Di beberapa grup komunitas yang dipantau ABC, beberapa orang menawarkan jasa untuk membawa rokok dari Indonesia bagi yang hendak membeli di Australia.

Sebagian berharap bahwa bersama dengan barang-barang bawaan lain, petugas tidak akan melakukan pengecekan bagasi sehingga ketika dijual di Australia, rokok-rokok itu berharga beberapa kali lipat dibandingkan harga jual di Indonesia.


Sumber : https://www.liputan6.com/global/read/3899960/australia-akan-larang-impor-rokok-tanpa-izin-mulai-1-juli-2019

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238