Pasangan selebriti Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mendatangi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk mengganti nama
mereka masing-masing.
Berdasarkan pantauan kumparan di lokasi,
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sama-sama mengenakan pakaian putih. Mereka
langsung masuk ke Ruang 3 PN Jaksel.
Dalam persidangan, majelis
hakim memutuskan dan mengabulkan perubahan nama dari pasangan tersebut.
Nama pertama yang dikabulkan ialah Ahmad Dhani.
"Menetapkan
memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon dari nama
semula dari Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani Prasetyo," ucap
majelis hakim, Kamis (26/7).
Selanjutnya majelis hakim juga memutuskan dan memberi izin kepada Mulan Jameela untuk mengganti nama dari sebelumnya.
"Menetapkan
memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon dari nama
semula dari Raden Wulansari menjadi nama Mulan Jameela," ucapnya.
"Menimbang bahwa berdasarkan penetapan, maka akan dikabulkan seluruh permohonan pemohon," imbuhnya.
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim
berpendapat alasannya memberikan izin kepada Ahmad Dhani dan Mulan untuk
mengganti nama karena, hal tersebut tidak bertentangan dengan peraturan
dan hukum yang berlaku.
"Menimbang bahwa nama kedua-duanya bukan
merupakan suatu gelar akademis, gelar kehormatan, maupun marga, maka
diizinkan," tutur majelis hakim.
Sumber : https://today.line.me/id/pc/article/Sah+Ahmad+Dhani+dan+Mulan+Jameela+Ganti+Nama-LQV99a