Chris Brown kembali
berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan ditangkap dan ditahan, padahal
baru saja merampungkan konsernya di Florida pada Kamis (5/7) malam tadi.
Menurut pemberitaan TMZ yang kemudian dikutip NY Daily News,
penyanyi yang baru saja berkolaborasi dengan Agnezmo itu menggelar
konser West Palm Beach di Coral Sky Ampitheatre. Sepulang dari sana,
tiba-tiba polisi sudah siaga dengan surat penangkapan. Sayangnya, belum dijelaskan apa yang menjadi penyebab ia ditangkap.
Brown sendiri memang sudah punya sejarah
kriminal yang cukup panjang. Musisi 29 tahun itu pernah berurusan dengan
hukum pada 2009 karena memukuli kekasihnya, Rihanna.
Empat tahun kemudian, Brown terlibat tabrak lari. Namun
itu seakan tak membuatnya kapok. Pada 2016, Brown ditahan karena
kepemilikan senjata. Itu berhubungan dengan laporan seorang perempuan
yang mengaku ditodong olehnya.
Setelah itu Brown jarang menjadi pusat
pemberitaan. Hanya baru-baru ini, ia ramai diperbincangkan karena
kedekatannya dengan Agnezmo, yang ternyata untuk kolaborasi.
Beberapa waktu lalu ia membuat heboh dengan membeli SUV antipeluru seharga US$350 ribu. Saat
ini Brown tengah disibukkan 'Heartbreak On A Full Moon Tour,' dan
dijadwalkan keliling beberapa negara sampai pertengahan Agustus
mendatang.
Hingga saat ini, kabar soal penahanan Brown
belum jelas. Perwakilan sang penyanyi juga belum berkomentar apa pun
atas penahanan itu saat dimintai keterangan.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20180706131214-234-311992/chris-brown-ditangkap-polisi-usai-konser-di-florida