Cuti Lebaran 7 Hari Kerja Terancam Batal, Pemerintah Kaji Ulang

03 May 2018 742 Viewed

"Kami
lihat dulu karena belum tahu bagaimana nanti. Jadi, SKB tiga menteri
tetap berlaku. Keputusannya secepatnya sebelum puasa," ungkap Puan.

Menurut Puan, sebelum ada perubahan maka SKB tiga menteri itu masih tetap berlaku.

Pemerintah ternyata masih mengkaji perubahan cuti bersama Lebaran
2018 yang tadinya diputuskan selama 7 hari hari kerja. Keputusan itu
sebelumnya diputuskan lewat surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.

"Jadi,
kami tetap pada SKB tersebut, tetapi kami akan cermati hal-hal yang
menjadi masukan dari semua kementerian dan tentu saja masukan-masukan
yang ada. Nanti kami kumpul dulu semua kementerian dengan mengundang
pihak-pihak terkait," kata Menteri Menteri Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani di lingkungan Istana
Kepresidenan Jakarta, Rabu (2/5/2018).


Awalnya, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2018 ditetapkan sebanyak 4 hari, yaitu 13, 14, 18 dan 19 Juni 2018.


Namun,
pada 18 April 2018, berdasarkan SKB tiga menteri yang ditandatangani
oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refromasi Birokrasi
(PAN-RB) Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri
Agama Lukman Hakim Saifuddin cuti bersama menjadi tujuh hari.


Sesuai
SKB total libur Lebaran dimulai pada 11 Juni hingga 20 Juni 2018,
detailnya adalah cuti bersama pada 11, 12, 13, 14 Juni; libur Lebaran 15
dan 16 Juni; 17 Juni adalah pada Minggu dan cuti bersama 18, 19, 20
Juni 2018.


"Tadi baru saja membicarakan bagaimana mempersiapkan
hal-hal yang diperlukan berkaitan dengan persiapan menjelang puasa,
lebaran dan sesudah lebaran. Jadi hal-hal yang akan dipersiapkan apakah
itu perbankan, pelabuhan, bandara, kemudian bursa efek dan hal-hal lain
yang berkaitan dengan ekonomi tadi sudah banyak yang disampaikan untuk
dicermati," jelas Puan.


Tujuannya adalah jangan sampai produktivitas berkaitan dengan ekonomi menjadi tidak dicermati.


"Namun,
jangan sampai mengurangi waktu bersilaturahmi umat Islam dan seluruh
rakyat Indonesia menjelang puasa dan Idul Fitri. Dalam waktu satu atau
dua hari ini secepatnya kami akan berkumpul lagi untuk menyamakan
persepsi dengan semua kementerian terkait dan mengundang Bank Indonesia,
OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan tentu saja perwakilan dari
pengusaha," tambah Puan.


Sumber : https://today.line.me/id/pc/article/Cuti+Lebaran+7+Hari+Kerja+Terancam+Batal+Pemerintah+Kaji+Ulang-9DL2xK

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238