Kemenhub Rilis Surat Edaran Pembatasan Powerbank di Pesawat

12 March 2018 974 Viewed

Demi keselamatan penerbangan, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian
Perhubungan Agus Santoso selaku regulator penerbangan nasional telah
menerbitkan Surat Edaran Keselamatan terkait ketentuan membawa powerbank dan baterai lithium cadangan (power bank) pada pesawat udara.

Surat Edaran Kementerian Perhubungan
(Kemenhub) ini ditujukan pada maskapai dalam dan luar negeri yang
terbang di atau dari wilayah Indonesia. Peraturan ini muncul sebagai
upaya nyata perlindungan keselamatan dalam penerbangan di Indonesia.



Ini mengingat baru-baru ini terjadi ledakan kebakaran powerbank
akibat meledaknya powerbank di tas jinjing yang diletakkan di hatrack
dalam sebuah penerbangan oleh maskapai Tiongkok.


Ini menjadi alarm seluruh dunia terhadap potensi ancaman keselamatan
penerbangan dengan adanya perkembangan teknologi dan kebiasaan sosial
penumpang pesawat membawa powerbank kemana-mana.



Agus menuturkan, dikeluarkannya SE Nomor 015 tahun 2018 yang
ditetapkan pada 9 Maret 2018 ini berkaitan dengan ada potensi risiko
bahaya meledak dan kebakaran pada powerbank atau baterai lithium
cadangan yang membahayakan keselamatan selama penerbangan.



Seperti yang baru-baru ini terjadi dalam sebuah penerbangan di China,
yang menjadi alarm seluruh dunia terhadap potensi ancaman keselamatan
penerbangan dengan adanya perkembangan teknologi dan kebiasaan sosial
orang membawa powerbank kemana-mana.



"Mencegah lebih baik daripada mengobati. Surat Edaran ini untuk
mencegah agar hal tersebut tidak terjadi di Indonesia. Mengingat sudah
adanya kejadian dan kajian terkait bahayanya membawa powerbank dan
baterai lithium cadangan dengan ukuran daya tertentu pada penerbangan.
Jadi kami mengawasi dari awal terutama terkait besaran daya dari
peralatan-peralatan tersebut," kata Agus kepada wartawan, Senin
(12/3/2018).


Sumber : https://cdn1-a.production.images.static6.com/ARviEGjdsPUfkW0tjxnyegdnA28=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1358544/original/002246300_1475051827-power-bank05.jpg

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238