Wakil Direktur Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes John Turman Panjaitan menilai, beredarnya liquid rokok elektrik (vape) yang mengandung narkoba tidak terlepas dari gaya hidup anak muda zaman sekarang yang banyak menggunakan rokok jenis ini.
"Dari gaya hidup electric cigaret generasi muda, mahasiswa paling banyak menyalahgunakan ini. Itu dilihat oleh pangsa pasar luar negeri. Lalu dicampurkanlah vape ini (dengan narkoba)," jelas kata John dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Dalam kesempatan tersebut, John merilis terungkapnya sejumlah kasus dimana liquid vape dicampur dengan Narkoba.
Ada Liquid yang diimpor dari Belanda bermerk Dvtch Amsterdam yang diimpor dari Belanda.
Ada pula liquid narkoba yang diproduksi oleh sindikat di dalam negeri.
Menurut John, kandungan narkoba Cannabinoid yang ada di liquid vape tersebut bisa membuat penggunanya berhalusinasi, ketagihan dan dalam jangka panjang akan merusak generasi muda di Indonesia
Menurut John, hal ini menjadi catatan penting agar generasi penerus bangsa jangan sampai mengonsumsi narkoba jenis apapun. Termasuk narkoba dalam bentuk liquid vape.
Apalagi, John mengakui pihaknya tidak bisa memastikan satu per satu apakah liquid yang beredar saat ini aman dari narkoba atau tidak.
"Jadi saya imbau para mahasiswa-mahasiswi, para anak muda, yang masih gunakan vape, berhenti lah. Karena begitu tergantungan dengan vape, lama-lama akan dicampur dengan narkoba jenis cannabinoid," ujarnya.
Sumber : Kompas.com