Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Batubara,
OK Arya Zulkarnaen. Padahal, beberapa waktu lalu, anak Arya yang
bernama OK Muhammad Kurnia Aryeta ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Tim Satgas KPK menangkap Arya di rumah dinasnya, di Desa Tanah Itam
Ulu, Kecamatan Lima Puluh. Dia ditangkap bersama sejumlah orang lainnya.
Namun, belum diketahui identitas orang-orang tersebut.
Arya kemudian dibawa ke Mapolda Sumut bersama sejumlah orang lain
yang kini belum diketahui identitasnya. Dia dititipkan di Mapolda Sumut,
sebelum dibawa ke KPK di Jakarta.
"Mereka (KPK) pinjam tempat di ruang Ditreskrimsus. Belum ada kabar
ke kita sampai kapan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari
Ginting, Medan, Sumatera Utara, Rabu 13 September 2017.
KPK membenarkan adanya OTT di Batubara,
Sumatera Utara. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada tujuh
orang yang diamankan yang terdiri dari unsur penyelenggara negara, unsur
pejabat daerah, seperti kepala dinas dan unsur swas
Arya kemudian dibawa ke Mapolda Sumut bersama sejumlah orang lain
yang kini belum diketahui identitasnya. Dia dititipkan di Mapolda Sumut,
sebelum dibawa ke KPK di Jakarta.
"Mereka (KPK) pinjam tempat di ruang Ditreskrimsus. Belum ada kabar
ke kita sampai kapan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari
Ginting, Medan, Sumatera Utara, Rabu 13 September 2017.
KPK membenarkan adanya OTT di Batubara,
Sumatera Utara. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada tujuh
orang yang diamankan yang terdiri dari unsur penyelenggara negara, unsur
pejabat daerah, seperti kepala dinas dan unsur swasta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OK
Muhammad Kurnia Aryeta ditangkap petugas Polsek Sunggal pada 14
Februari 2017 di kawasan Jalan Ringroad, simpang Jalan Setia Budi, Kota
Medan, Sumatera Utara.
Saat ditangkap, Kurnia sedang mengendarai mobil Suzuki Swift warna
hitam dengan pelat BK 1017 VV. Dari tangannya, petugas menemukan barang
bukti satu paket narkoba jenis sabu yang disimpan dalam tas sandang.
Kasus ini merupakan yang kedua kalinya bagi Kurnia berurusan dengan
hukum atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pada Agustus 2016, dia juga
pernah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara bersama dengan
sepupunya, Mirza Hafid (24) di Simpang Jalan Tanjung Kuba, Kelurahan
Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Saat itu, keduanya mendapat pengajuan untuk rehabilitasi atas
kecanduan narkoba jenis sabu. Namun, hal serupa kembali dilakukan Kurnia
hingga akhirnya mendekam di penjara.
Sumber : Liputan6.com