Jumlah Kursi DPR RI Bertambah 15 Lagi pada Pemilu 2019

15 June 2017 1309 Viewed

DPR RI akan bertambah 15 kursi wakil rakyat dari beberapa provinsi di
Indonesia pada Pemilu 2019. Hal itu sesuai dengan keputusan Panitia
khusus (Pansus) RUU Pemilu setelah dilakukan lobi-lobi seluruh fraksi
bersama unsur eksekutif yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo
Kumolo.

Keputusan itu sudah disahkan Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy
dalam rapat pansus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, kemarin.


15 kursi tambahan itu masing-masing disebarkan untuk Sumatera Utara
bertambah 1, Riau bertambah 2, Kepulauan Riau bertambah 1, Lampung
bertambah 2, Kalimantan Barat tambah 2, Kalimantan Utara jadi 3 kursi.
Selanjutnya Sulawesi Tenggara tambah 1, Sulawesi Barat tambah 1,
Sulawesi Tenggara tambah 1, NTB tambah 1.


Meski sudah diputuskan, namun masih ada anggota Pansus RUU Pemilu
yang tak setuju penambahan kursi dewan. Misalnya Johny G Plate, anggota
Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Nasdem. Ia menentang penambahan kursi
karena dianggap belum menyebar ke seluruh Indonesia.


Penolakannya berlatar mulanya pemerintah memberikan simulasi di
mana Papua bakal ditambah. Tapi, anggota pansus lainnya melihat Papua
belum perlu ditambah lantaran jumlah penduduk masih sedikit dibanding
Kalimantan Barat.


Sebelumnya, dalam rapat kerja Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah,
Senin, 29 Mei 2017 yang lalu sepakat penambahan kursi anggota DPR untuk
pemilu 2019 menjadi 575 anggota, atau bertambah 15 anggota dari 560
anggota.


Sumber : Okezone.com

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238