Bormida, sebuah kota kecil di Provinsi Savona, Italia mengeluarkan
aturan cukup unik agar bisa menarik minat masyarakat untuk menjadi
penduduk daerah tersebut. Pemerintah Kota Bormida menawarkan bayaran
sebesar US$ 2.186 atau setara Rp 29 juta (kurs US$ 1 = Rp 13.321) bagi
siapa saja yang mau pindah menjadi penduduk Bormida.
Melansir Cosmopolitan.com, Senin (9/5/2017), Wali Kota
Bormida Daniele Galliano menyampaikan aturan baru ini. Hal itu dilakukan
agar kotanya memiliki penduduk lebih banyak. Sampai saat ini, Bormida
hanya dihuni 394 orang.
Selain uang tunai, insentif lain yang bisa didapat adalah sewa rumah
yang murah yaitu hanya 50 euro atau Rp 727 ribu per bulan. Bagi mereka
yang menginginkan rumah dalam ukuran lebih besar, pemerintah menyediakan
rumah dengan biaya sewa 120 euro atau sekitar Rp 1,7 juta.
Saat aturan ini pertama kali diumumkan ke khalayak luas lewat
Facebook, tanggapan netizen sangat positif. Hingga kini, kota Bormida
kebanjiran lamaran penduduk baru dari berbagai belahan dunia termasuk
dari AS, Inggris, Hungaria, hingga Indonesia.
Beberapa dari mereka yang tertarik pindah ke kota kecil tersebut
mengusulkan diberikan fasilitas wifi agar bisa tetap bekerja. Banyak
orang tertarik dengan tawaran itu karena murni ingin menjalani hidup
lebih sederhana.
Meski begitu, Wali Kota Daniele Galliano menuturkan bahwa aturan ini
tidak serta merta langsung diaplikasikan. Ia harus mendapat persetujuan
dari dewan kota terlebih dahulu.
Kota kecil itu pernah memiliki penduduk cukup banyak hingga sekitar
seribu orang pada 1950-an. Namun, sejak Perang Dunia II berakhir, Italia
dilanda gelombang urbanisasi masif yang mengakibatkan kota-kota kecil
dan desa kehilangan penduduknya.
Meski sepi, kota Bormida memiliki fasilitas yang lumayan. Di kota itu
terdapat jalan raya yang cukup ramai, empat restoran, sebuah
perpustakaan, apotek, kantor pos yang buka tiga hari sepekan,
minimarket, serta sebuah penginapan.
Sumber : liputan6.com