Ombudsman Tegaskan Tidak Ada Pungutan UNBK
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menegaskan seluruh sekolah yang menjadi pelaksana Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tidak melakukan pungutan kepada siswa untuk membeli komputer.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar mengingatkan sekolah agar tidak menyalahgunakan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pelaksanaan Ujian Nasional.Sebab pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada sekolah yang melakukan pungutan liar sebesar Rp100ribu hingga Rp200 ribu kepada siswanya dengan alasan untuk membeli komputer guna pelaksanaan UNBK
Abyadi menambahkan bagi pihak sekolah yang terlanjur memungut uang kepada siswanya diminta untuk segera mengembalikannya.
[Dita]
Contact us
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238