City Radio 95,9 FM Medan Terima Kunjungan Kemenko Polhukam

23 February 2017 1034 Viewed


Sebagai salah satu media penyiaran ternama di Kota Medan, City Radio 95,9 FM Medan mendapatkan kesempatan untuk menerima kunjungan kerja kemetrian coordinator bidang politik, hukum dan keamanan.


Asisten Deputi Koordinasi Informasi Publik dan Media Massa Kemenko Polhukam, Muztahidin mengatakan kunjungan ini dilakukan untuk melaksanakan perintah Presiden dalam meningkatkan kualitas dan mengendalikan informasi yang diterima masyarakat.Media penyiaran khususnya yang ada di Kota Medan harus mengacu pada Undang - Undang Nomor 32 tentang Penyiaran. Pihaknya mendorong DPR RI merevisi Undang - Undang tersebut demi kebaikan dan kenyamanan masyarakat memperoleh informasi.


Selain itu, dalam revisi undang - undang tentang penyiaran, harus dimasukkan point penting lainnya yaitu penguatan kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia dan pembagian kewenangan antara KPI dan pemerintah.

(Dita)


TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238