Anggaran Rp70 Miliar, Rumah Sakit Diminta Tidak Tolak Peserta Penerima Bantuan Iuran

23 February 2017 909 Viewed

Tidak ada alasan bagi rumah sakit di Kota Medan untuk menolak pasien peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pasalnya, tahun 2017 anggaran Dinas Kesehatan Kota Medan untuk peserta PBI Kota Medan mencapai Rp70 miliar.

Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, Dirgo Dirhamsyah mengatakan, anggaran untuk pasien peserta PBI cukup besar yaitu Rp70 miliar. Begitu juga dengan pasien unregister atau masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan seperti anak jalanan, gelandangan dan pengemis sebesar Rp3 miliar. Sehingga dengan anggaran tersebut, seharusnya tidak ada alasan bagi rumah sakit untuk menolak pasien peserta PBI dan pasien unregister tersebut

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Medan, Bahrumsyah meminta agar penggunaan anggaran Penerima Bantuan Iuran tersebut lebih dimaksimalkan.

(Dita)

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238