Kementrian Agama Republik Indonesia telah memutuskan bahwa Kouta Haji untuk tahun ini meningkat menjadi 221.000 orang dari sebelumnya hanya 211.000 orang terdiri dari kuota haji regular sebanyak 204.000 orang dan kuota haji khusus sebanyak 17.000 orang.
Penetapan tersebut telah disahkan dengan adanya Keputusan Menteri Agama Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1438 Hijriah
Sementara itu, kuota untuk Sumatera Utara juga mengalami peningkatan yaitu 8.292 jemaah dan 64 Tim Pemandu Haji Daerah. Sehingga total keberangkatan untuk tahun 2017 sebanyak 8.356 orang.
Jumlah ini naik sekitar 1.636 jemaah dari total di tahun 2016 sebanyak 6.656 jemaah.-
Kuota di tahun 2017 ini menempatkan Sumut di urutan ke-5 sebagai provinsi yang memberangkatkan jemaah haji terbanyak.
(Dita)