City Radio - Selama 2016, Ombudsman perwakilan Sumut menerima sebanyak 326 laporan. Dari jumlah tersebut sektor pendidikan merupakan substansi paling banyak dilaporkan mencapai 78laporan atau 23.9persen.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan setelah sektor pendidikan, di urutan kedua adalah masalah kepolisian dengan dengan 44 laporan atau 13.5persen. Kemudian disusul masalah pertanahan, substansi kepegawaian, dan substansi administrasi kependudukan. Abyadi juga menjelaskan, dari 326 laporan tersebut, 49 persen atau 160 laporan sudah diselesaikan, sehingga masih ada sekitar 50.9persen atau 166 laporan yang masih dalam proses penanganan.
Lebih lanjut, Abyadi menambahkan para pelapor yang menyampaikan pengaduan ke Ombudsman didominasi oleh masyarakat Kota Medan dengan jumlah 62.5persen atau 204 laporan. Disusul masyarakat Deliserdang, Simalungun, Pematangsiantar, Dairi dan Labuhanbatu.(Rizky Pradita/Medan)