City Radio - Pemprov Sumut melalui Dinas tanaman pangan dan Holticultura akan memberikan bantuan pupuk organik sebanyak 856,8ton ke 12 kabupaten kota di Sumut
Sekretaris Daerah Pemprov Sumut, Hasban Ritonga mengatakan dalam pemanfaatan pupuk secara maksimal pihaknya telah mensosialisasikan penggunaan pupuk organik kepada petani untuk mengurangi penggunaan pupuk anorganik dan pepstida dilapangan. Dinas terkait juga selalu berkoordinasi dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Peptisida di kabupaten kota, untuk mengawal dan mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi serta Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan peraturan Mentri Pertanian.
Untuk diketahui, tahun 2016 Pemprov Sumut telah mengalokasikan bantuan pupuk organik sebanyak 192,749kg. (Rizky Pradita/Medan)
Pemprov Sumut Alokasi 856 ton Pupuk Organik
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238