Lounching E Simple Paten, 63 Pengurusan Izin di Lakukan Secara Online

18 January 2017 750 Viewed

City Radio - Hari ini, pemerintah provinsi sumatera utara melounching elektronik system pelayanan perizinan terpadu efektif dan evisien atau e simple paten yang diharapkan dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat serta menekan angka korupsi di Sumatera Utara.

Tim Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ardiansyah Nasution mengatakan untuk hal yang sudah disepakati, sumatera utara mulai melangkah dan hasilnya sudah kelihatan. PTSP online sudah bisa menekan angka korupsi dengan pengurusan izin secara gratis. Dirinya menghimbau agar masyarakat yang merasa dipersulit atau mengetahui adanya pungli dalam pengurusan izin dapat melapor ke KPK atau Ombustmen perwakilan sumatera utara.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Sumatera Utara, Bondaharo mengatakan pengelola izin bisa mengurus izin secara elektornik dengan semua syarat sudah lengkap. Selain itu 63 izin diantaranya sudha bisa dilakukan dengan online dari 133 izin yang ada.

Lebih lanjut, Bondaharo menambahkan pengurusan izin yang paling banyak dilakukan adalah izin perikanan serta galian C. (Tri Kurniawan/Medan)

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238