DJP Sumut I Targetkan Penerimaan TA Tahap 3 Mencapai Rp1 Triliun.
City Radio - Direktorat Jenderal Pajak Sumut I menargetkan pada periode ketiga ini hingga Maret 2017, dapat menerima dana Tax Amnesty sekitar Rp1 Triliun. Kepala Kantor Wilayah DJP Sumut I, Mukhtar mengatakan pada tahap ketiga ini, pihaknya terua melakukan sosialisasi kepada beebagai pihak baik pengusaha, perorangan maupun UMKM.
Pada periode kedua, pihaknya berhasil mengumpulkan dana tax amnesty hampir Rp4,5 troliun dan pada periode ketiga ini diharapkan pendapatan TA mencapai Rp1 Triliun. Selain itu Mukhtar menambahkan masih banyak pelaku UMKm yang belum memanfaatkan Tax amnesty sehingga pihaknya turun ke pasar traditional untuk melakukan soaialisasi. (Tri Kurniawan/Medan)
Contact us
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238