City Radio - Selama triwulan III 2016, jumlah temuan uang rupiah palsu (upal) yang dilaporkan oleh perbankan dan masyarakat ke Bank Indonesia tercatat sebesar 1.170 lembar. Jumlah ini meningkat dibanding triwulan II 2016 yang hanya 825 lembar.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Difi A. Johansyah mengatakan komposisi uang pecahan palsu tertinggi adalah pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu masing-masing sebesar 401 lembar dan 740 lembar. Pihaknya terus berupaya mengantisipasi penggunaan dan peredaran uang Rupiah palsu dengan melakukan perencanaan desain dan bahan pengaman uang, koordinasi yang intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian dan sosialisasi ciri keaslian uang rupiah ke berbagai lapisan masyarakat baik melalui media maupun secara langsung.
Selain itu, Difi juga menjelaskan pihaknya juga terus berupaya agar uang yang beredardi masyarakat merupakan uang layak edar. (Tri Kurniawan/Medan)