City Radio - Paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Struktur Perangkat Daerah kembali ditunda untuk kedua kalinya. Dugaan yang merebak di kalangan DPRD Medan, adanya lobi politik antara eksekutif dan legislatif untuk menambah jumlah SKPD yang sudah diputuskan panitia khusus
Wakil Ketua Fraksi Hanura DPRD Medan, Hendra DS mengatakan dirinya sempat mendengar adanya lobi politik untuk membentuk 28 SKPD dari yang telah disepakati sebanyak 22 SKPD. Sehingga akibatnya hari ini agenda pengesahan Ranperda perangkat daerah kembali ditunda. Seharusnya pimpinan dewan dan Walikota Medan duduk bersama menuntaskan persoalan Ranperda susunan perangkat daerah Kota.
Sementara itu, Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, mengaku pembatalan sidang paripurna ini disebabkan salah satu fraksi di DPRD Medan belum mempersiapkan pandangan akhir fraksinya. Namun Henry Jhon enggan menyebutkan fraksi yang dimaksud. (Rizky Pradita/Medan)