City Radio - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2017 dari Kementrian Keuangan sebesar Rp19,8Triliun. DIPA ini akan diserahkan Pemprov Sumut kepada kabupaten kota dan instansi vertikal di Sumatera Utara
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumut Kementrian Keuangan Republik Indonesia, Mirza Efendy mengatakan Dipa tahun 2017 ini dialokasikan untuk sumut berjumlah 994dokumen dengan besaran Rp19,8triliun. Selain itu, khusus untuk DIPA transfer daerah telah ditetapkan senilai Rp 36,7 Trilun dan dana desa tahun 2017 sebesar Rp 4,1Triliun.
Sementara itu, Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi mengatakan pihaknya berharapan agar DIPA ini dapat disesuaikan dengan APBD disetiap kabupaten kota dan segera digunakan di awal tahun. Sebab dengan dana ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi disetiap daerah kabupten kota di Sumut. (Rizky Pradita/Medan)