City Radio - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah resmi membentuk unit Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sekaligus penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pelayanan Publik Bebas dari Pungli.
Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi mengatakan pembentukan tim Saber Pungli Pemprovsu merupakan tindaklanjut dari peraturan presiden No 87 Tahun 2016. Tim Saber Pungli ini dibentuk dari berbagai unsur baik kepolisian, kejaksaan, maupun kanwil kemenkumham, sehingga diharapkan tim ini dapat melaporkan jika ada pelayanan publik yang melakukan pungutan liar.
Sementara itu, Kapoldasu Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, pembentukan tim saber pungli diharapkan dapat menekan keluhan masyarakat terhadap layanan publik, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik tersebut meningkat.
Untuk diketahui, Selain pembentukan Unit Saber Pungli, juga turut digelar kegiatan penandatanganan komitmen bersama penyelenggaraan pelayanan publik bebas dari Pungli yang dilakukan 19 instasnsi yakni, Kodam I Bukit Barisan,Ditjen Bea Cukai, Badan Pertanahan Sumut, Kantor Imigrasi, PLN, PDAM Tirtanadi, dan lainnya. (Rizky Pradita/Medan)
Pemprov Sumut Bentuk Unit Saber Punggli
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238