Hingga November, Penerimaan Pajak di Sumut I Baru 75,9 Persen
City Radio - Hingga November 2016, realisasi penerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Utara I baru mencapai 75,9% dari target sepanjang tahun ini sebesar Rp19,9 triliun.
Kepala Kanwil DJP Sumut I Mukhtar mengatakan sampai saat ini penerimaan pajak di Sumut I sekitar Rp15,1 Triliun. Dari sembilan kantor pelayanan pajak (KPP) yang ada, penerimaan empat KPP diantaranya telah di atas 100%, yakni KPP Medan Polonia, Medan Kota, Medan Timur dan Medan Petisah. Penerimaan pajak ini diperoleh dari 985 ribu wajib pajak yang terdaftar baik perorangan dan badan usaha.
Selain itu, Mukhtar menghimbau kepada seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan harta kekayaannya melalyi surat pemberitahuan tahunan. (Tri Kurniawan/Medan)
Contact us
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238