Fatwa Larangan Atribut Natal, Polda Sumut Ingatkan Ormas Dilarang Sweeping
City Radio - Meskipun fatwa MUI terkait larangan menggunakan atribut natal bagi umat muslim harus dijalankan, namun tidak satupun dari organisasi masyarakat tertentu yang boleh melakukan sweeping.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Ricko Amelza Dahniel mengatakan Fatwa MUI tersebut tidak boleh dijadikan alasan kelompok tertentu melakukan kekerasan. Jika ditemukan melakukan sweeping dan kekerasan, dengan tegas pihaknya akan langsung menindak pelaku sebab hal tersebut merupakan tindak pidana.
Lebih lanjut, Irjen Pol Ricko menambahkan pihaknya menghimbau kepada elemen dan kelompok masyarakat untuk menyikapi perayaan natal dan tahun baru dengan sebaik-baiknya. (Rizky Pradita/Medan)
Contact us
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238