City Radio - Untuk meningkatkan minat masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan, Pemko Medan melalui Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan menggelar program Pojok Pajak Pelayanan Pembayaran PBB di 4 titik di Kota Medan mulai yang berlangsung mulai hari ini sampai Rabu 30 November mendatang.
Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution mengatakan keempat lokasi itu masing-masing Jalan Gagak Hitam Rin Road depan Home Centra, Supermarket Irian Marelan, Suzuya Kampung Baru Jalan Brigjen Katamso serta Merdeka Walk Lapangan Merdeka. Khusus Merdeka Walk dispenda akan membuka loket pembayaran PBB mulai mulai pukul 09.00 pagi hingga 23.00 WIB. Sementara tiga lokasi lain mulai pukul 09.00 sampai 17.00 WIB.
Tidak hanya penghapusan denda, bagi warga yang membayar PBB di 4 lokasi tersebut juga akan mendapat kupon dengan hadiah menarik. (Tri Kurniawan/Medan)