City Radio - Dalam menertibkan 174 Kepala Keluarga yang masih menghuni dan menempati tanah PT Kereta Api Indonesia di kilometer 0 hingg kilometer 3 atau tepatnya di sepanjang rel kereta api pulo brayan hingga ke jalan Bambu II Gaharu, PT KAI menurunkan 1.622 personil gabungan baik dari internal KAI serta TNI Polri, Satpol PP serta dinas perhubungan.
Humas KAI Divre Sumatera Utara, Joni Martinus mengatakan pihaknya sejak tahun lalu sudah mensosialisasikan program penertiban demi menunjang pembangunan doble trak jalur Kereta Api kepada warga, namun dari 783 KK yang ada, 164 KK diantaranya masih enggan meninggalkan tanah Kai. Sehingga pihaknya terpaksa menurunkan seribuan personil untuk melakukan penertiban.
Dari pantauan Redaksi City dilapangan, akibat penertiban ini Polisi terpaksa menutup jalan Bambu II dan jalan Karantina sehingga sejumlah ruas jalan lainnya menjadi macet. (Tri Kurniawan / Medan)