City Radio - Provinsi Sumatera Utara menduduki peringkat 9 terbanyak se Indonesia dalam kasus kekerasan terhadap anak
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan dalam kurun waktu 1 tahun, kejahatan terhadap anak meningkat hingga 38 persen. Dimana berdasarkan data yang diperoleh dari kepolisian dan lembaga perlindungan anak se kabupaten kota, tahun 2016 jumlah pelanggaran terhadap anak sebanyak 2700 kasus. Untuk itu, pihaknya telah menggagas Gerakan Perlindungan Anak Sekampung sebagai upaya untuk melindungi anak dari desa. Menurutnya, saat ini kejahatan terhadap anak bukan dilakukan perorangan melainkan secara berkelompok.
Lebih lanjut, Arist menambahkan untuk peringkat pertama kekerasan terhadap anak diduduki oleh DKI Jakarta, diikuti Jawa Barat, Banten, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, NTB, NTT dan Papua. (Rizky Pradita/Medan)
Sumut Peringkat 9 Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238