City Radio - Meskipun penyampaian dan pembahasannya sempat tertunda sejak bulan Maret lalu, akhirinya pemerintah provinsi sumatera utara kembali melanjutkan pengajuan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah yang akan diberlakukan selama 20 tahun.
Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi mengatakan ranperda ini bertujuan untuk mendukung dan sebagai panduan berbagai program pembangunan ruang dan tata kota. Pihaknya berharap pembahasan ranperda ini tidak lagi tertunda karena memiliki fungsi strategis dalam pembangunan sumatera utara. Apalagi saat ini sumut memiliki berbagai rencana pengembangan kawasan yang diharapkan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat.
Seperti diketahui, pada bulan Maret lalu ranperda tersebut sempat diajukan oleh pemprov sumut dalam rapat paripurna, namun harus dibatalkan karena Tengku Erry Nuradi saat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur tidak menghadiri rapat paripurna tersebut. (Rizky Pradita/Medan)
Sempat Tertunda, Pemprov Sumut Ajukan Ranperda RTRW
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238