City Radio - Pemprov Sumut tengah mengkaji lahan Eks HGU PTPN II yang direncanakan untuk pemindahan bandara Angkatan Udara Lanud Soewondo.
Sekretaris Daerah, Hasban Ritonga mengatakan, pemindahan Bandara Lanud Soewondo tersebut agar memudahkan pengembangan dan pembangunan Kota Medan. Hasban menjelaskan, pemindahan pangkalan TNI tersebut tidak harus digabungkan dengan bandara umum seperti Bandara Kuala Namu di Deli Serdang. Namun sampai saat ini pihaknya belum dapat memastikan kapan akan terealisasi sebab lahan tersebut masih milik PTPN II.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumut, Delmeria mengatakan pihaknya mendukung upaya pemprov sumut untuk memindahkan bandara tersebut, sebab faktor keselamatan juga patut menjadi pertimbangan yang mendasari pemindahan agar menghindari terulangnya pesawat jatuh dilokasi padat penduduk.
Pemprov Sumut Usulkan Pemindahan Lanud Soewondo di Eks HGU PTPN II
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238