Miliki KTP Indonesia, Imigrasi Tangkap Warga Negara Malaysia
City Radio - Imigirasi kelas I khusus Medan menangkap Warga Negara Asing asal Malaysia yang terbukti masuk ke Indonesia dengan cara illegal.
Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang Lestari mengatakan pihaknya telah melakukan pengintaian terhadap WNA tersebut selama 3 bulan. Hasilnya WNA tersebut juga memiliki Kartu Tanda Penduduk asal Aceh dan juga merupakan buronan aparat pencegah korupsi di Malaysia.
Lebib lanjut, Lilik menambahkan setelah diamankan, pihaknya akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut dan akan diserahkan ke pihak kejaksaat tinggi sumatera utara untuk proses lebih lanjut. (Rizky Pradita/Medan)
Contact us
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238