City Radio - Komisi D DPRD Medan mengaku Persatuan Pengusaha Periklanan Indonesia (P3I) Kota Medan meminta agar diberikan toleransi untuk tidak membongkar sejumlah reklame yang telah berdiri di beberapa ruas jalan di kota medan.
Anggota Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah usai rapat tertutup dengan pengusaha periklanan mengakui bahwa para pengusaha tersebut meminta agar permohonannya diakomodir dengan tetap membayar retribusi kepada Pemko Medan. Namun menurut Ilham, diterima atau tidaknya retribusi oleh Pemko Medan, perusahaan periklanan harus memahami bahwa banyaknya papan reklama di Kota Medan dapat melanggar peraturan daerah.
Sementara itu, Wakil Walikota Medan, Ahyar Nasution secara tegas menolak terkait adanya upaya pihak Pengusaha Periklanan melakukan pendekatan berupa pemberian retribusi karena pihaknya tidak ingin melanggar ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Ketua P3I Medan, Odi Kusnadi usai rapat tertutup enggan memberikan komentar kepada awak media. (Rizky Pradita/Medan)