City Radio - DPRD Medan mengubah struktur seluruh Alat Kelengkapan Dewan dalam Rapat Paripurna. Adapun komposisinya yaitu Komisi A dipimpin Sabar Syamsurya Sitepu dari Fraksi Golkar, komisi B Maruli Tua Tarigan dari fraksi Persatuan Nasional, Komisi C Boydo Panjaitan dari fraksi PDI Perjuangan dan Komisi D Sahat Simbolon dari fraksi Gerindra.
Ketua Komisi C DPRD Medan terpilih, Boydo Panjaitan mengatakan pihaknya akan lebih fokus dalam penataan pasar tradisional di kota Medan, khusunya dalam menata pedagang kaki lima. Untuk itu, nantinya Komisi C akan membentuk tim dan mengalokasikan anggaran pada RAPBD 2017 untuk penataan pasar tradisional.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu, mengaku pihaknya belum dapat menentukan rencana kerja Komisi A dalam waktu dekat ini menunggu selesainya Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. (Tri Kurniawan/Medan)
DPRD Medan Ubah Struktur Alat Kelengkapan Dewan
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238