City Radio - DPRD Medan mengesalkan sikap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak menghadiri rapat paripurna, sehingga anggota dewan meminta agar rapat tersebut dibatalkan hingga waktu yang belum ditentukan
Anggota Fraksi PKS DPRD Medan, Jumadi mengatakan menghadiri rapat paripurna merupakan suatu kewajiban bagi eksekutif, sebab dalam paripurna akan merumuskan suatu produk hukum yang harus diketahui oleh setiap SKPD. Menurutnya minimnya kehadiran SKPD suatu bentuk ketidak seriusan dari pihak eksekutif dalam membahas suatu rancangan peraturan daerah.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan, Ahyar Nasution mengaku bahwa pimpinan SKPD tersebut tengah menghadiri kegiatan lainnya yang tidak bisa diwakilkan. Namun diakui Ahyar, para pimpinan SKPD telah melaporkan ketidahadirannya kepada dirinya.
Dari pantauan redaksi City dilapangan, pada saat rapat paripurna hanya terlihat Kepala Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah. (Rizky Pradita/Medan)
DPRD Medan Kesalkan Sikap SKPD Tidak Hadiri Rapat Paripurna
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238