Dinilai Illegal, Organda Mengadukan Taxi Online ke Walikota Medan

23 November 2016 707 Viewed

City Radio - Pimpinan Unit Taxi Organda mengadu kepada Walikota Medan terkait maraknya peredaran taxi online illegal. Selain tidak memiliki izin, operasional taxi illegal ini juga meresahkan pengusaha angkutan lainnya sebab penumpang menurun.

Dewan Pimpinan Unit Taxi Organda Medan Timbangan Ginting mengatakan keberadaan taxi online tidak menghiraukan persyaratan perhubungan dalam hal ini tentang peraturan pertaxian, selain tidak berbadan hukum juga berplat hitam yang secara otomatis merugikan organda unit taxi. Maka dari itu dirinya meminta kepada Pemerintah Kota Medan untuk menertibkan taxi illegal tersebut.

Sementara itu, Walikota Medan Dzulmi Eldin mengatakan pihaknya akan segera menggelar pertemuan dengan pihak pengelola taxi online, unit taxi organda serta Dinas dan Instansi terkait lainnya. Sebab taxi online juga mengganggu penadapatn pajak daerah karena tidak memiliki izin dan tidak dikenakan retribusi. (Tri Kurniawan/Medan)

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238