City Radio - Badan Anggaran DPRD Sumut membantah bahwa anggaran hibah untuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Sumut sudah ditampung pada Perubahan APBD 2016
Anggota Banggar DPRD Sumut, Burhanuddin Siregar mengatakan dalam usulan PAPBD 2016 hanya menampung dana hibah untuk Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sumut sebesar Rp 200 juta. Sedangkan anggaran untuk KPAID tidak termasuk dalam peruntukan dana hibah yang telah disepakati sebesar Rp 5,2 miliar tersebut. Burhan menambahkan pihaknya menyarankan agar KPAID membuat surat permohonan kepada Gubernur Sumut untuk meminta tambahan anggaran.
Sementara itu, sebelumnya Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi mengatakan pihaknya menganggarkan dana hibah untuk operasional KPAID pada PAPBD 2016 sebesar Rp 500 juta.
Untuk diketahui, adapun peruntukan dana hibah pada PAPBD 2016 di antaranya dialokasikan untuk KPA sebesar Rp 200 juta, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Rp 30 miliar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebesar Rp 750 juta dan lain sebagainya. (Rizky Pradita/Medan)
Banggar DPRD Sumut Bantah Anggaran KPAID Masuk di PAPBD 2016
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238