City Radio - Pemerintah Provinsi Sumut menandatangani serah terima Personil, Pendanaan, Sarana Prasarana dan Dokumen (P3D) bidang pendidikan dari kabupaten kota. Hal ini berdasarkan Undang Undang No 23 tahun 2014 terkait pengalihan SMA dan SMK kabupaten Kota kepada Provinsi.
Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi mengatakan dana perimbangan dari pemerintah pusat juga akan dialihkan ke pemerintah provinsi. Terkait pengawasan akan dibentuk peraturan daerah baru dari dinas pendidikan sumut. Pihaknya meminta agar kabupaten kota berkoordinasi dengan biro perlengkapan dan aset setda provinsi sumut untuk melakukan validasi terhadap aset yang telah dialihkan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Arsyad Lubis mengatakan sebanyak 18.805 orang tenaga pendidik dari seluruh sekolah negeri se kabupaten kota yang akan dialihkan ke Provinsi Sumut. Pihaknya akan segera melakukan verifikasi kembali untuk memastikan aset yang telah dilimpahkan tersebut.
Seperti diketahui, pengelolaan bidang pendidikan tingkat menengah dikabupaten kota akan dialihkan ke pemerintah provinsi pada januari 2017 mendatang. (Rizky Pradita/Medan)
Pemprov Sumut Tandatangani Serah Terima P3D Bidang Pendidikan
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238