Kanwil Pajak Mulai Fokus Jaring Wajib Pajak UMKM

04 October 2016 745 Viewed

City Radio - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumut I akan mulai fokus menjaring dan mensosialisasikan program tax amnesty kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Humas Kanwil DJP Sumut I, Marslinus Simbolon mengatakan sesuai dengan peraturan, program tax amnesty khusus bagi pelaku UMKM tetap 0,5 persen hingga Maret tahun depan. Meskipun tenggang waktu yang diberikan masih panjang, namun sosialisasi akan mulai digiatkan. Selain itu, penjaringan wajib pajak baru juga akan digalakan mengingat potensi dan besarnya masyarakat yang belum memiliki NPWP.

Selain itu, Marslinus juga menambahkan pada hari pertama periode ke dua pengampunan pajak, hanya beberapa orang yang mendaftar dan diperkirakan pada Desember mendatang pendaftaran akan membludak. (Tri Kurniawan/Medan)

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238