City Radio - DPRD bersama Pemko Medan telah menyetujui dan menandatangai rancangan peraturan daerah Perubahan APBD 2016 menjadi peraturan daerah sebesar Rp5,49triliun dalam sidang rapat paripurna.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Hasyim mengatakan pihaknya mendesak dalam PAPBD 2016 ini, program yang tidak berjalan agar tidak terulang kembali. Sebab dengan adanya sisa lebih anggaran(silpa) akan memperlambat proses pembangunan di Kota Medan. Pihaknya menilai banyaknya silpa Pemko Medan pada dua tahun terakhir karena pemerintah ragu atas penyerapan dan penggunaan disetiap sektor angggaran.
Sementara itu, Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung mengatakan setelah disahkan PAPBD 2016, pihaknya mendesak Pemko Medan agar segera menyampaikan rancangan APBD 2017 sebab menurutnya RAPBD tersebut dinilai telah terlambat. (Rizky Pradita/Medan)